Resume dari Wawasan Nusantara :
Pengertian Wawasan
Nusantara
Pengertian Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta
menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai
tujuan nasional
Menurut Prof. Dr. Wan
Usman bahwa pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia
mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepuluan dengan semua aspek
kehidupan yang bervariasi.
Pengertian wawasan nusantara berdasarkan Kel. Kerja Lembaga Pertahanan
Nasional tahun 1999, bahwa wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang bervariasi dan memiliki
nilai bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk memperoleh tujuan nasional.
Berdasarkan TAP MPR tahun 1993 dan tahun 1998 tentang Garis Besar Haluan
Negara, pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesai terhadap diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam pelaksanaan penyelenggaraan
kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara untuk menggapai tujuan nasional.
Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
v
Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara sebagai wawasan
nasional bangsa Indonesai adalah ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh
rakyat Indonesia agar tidak terjadi penyimpangan dan penyesatan dalam
perjuangan menggapai dan mewujudkan tujuan dan cita-cita nasional. Oleh karena
itu, wawasan nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan
kehidupan nasional.
Dalam Paradigma Nasional, kedudukan atau
stratifikasi wawasan nusantara dapat anda lihat dibawah ini:
·
Pancasila sebagai falsafah, ideologi
bangsa, dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil
·
Undang undang dasar 1945 (UUD) sebagai
landasan konstitusi negara berkedudukan sebagai landasan konstitusional
·
Wawasan nusantara sebagai visi nasional
berkedudukan sebagai landasan visional.
·
Ketahanan Nasional sebagai konsepsi
nasional berkedudukan sebagai landasan konsepsional
·
GBHN sebagai politik dan strategi
nasional atau kebijakan dasar nasional berkedudukan sebagai landasan
operasional
v
Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara berfungsi sebagai
pedoman, dorongan, motivasi, serta rambu-rambu dalam penentuan segala kebijaksanaan
(kebijakan), tindakan, perbuatan dan keputusan bagi penyelenggara negara di
tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
v Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara bertujuan mewujudukan nasionalisme yang tinggi di segala
aspek kehidupan masyarakat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentikan
nasional daripada kepentingan individu, kelompok, suku bangsa, daerah, dan
golongan. Ini bukanlah berarti menghilangkan kepentingan kepentingan individu,
kelompok, suku bangsa, ataupun daerah. Kepentingan kepentingan tersebut akan
selalu dihormati, diakui dan dipenuhi selama tidak bertentangan dengan
kepentingan masyarakat banyak atau kepentingan nasional. Nasionalisme yang
tinggi di berbagai bidang atau segi kehidupan demi terwujudnya tujuan nasional
tersebut adalah pancaran dari makin bertambahnya rasa, semangat dan paham
kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan
Wawasan Nusantara.
v
Asas Wawasan Nusantara
Asas wawasan nusantara merupakan
ketentuan ketentuan atau kaidah kaidah dasar yang harus diciptakan, dipatuhi,
dipelihara, dan ditaati agar tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa
Indonesai terhadap kesepakatan bersama. Pengabaian terhadap asas wawasan
Nusantara akan berakibat terjadinya pelanggaran terhadap kesepakatan bersama
yang akan menimbulkan perpecahan, tercerai berainya bhineka dari tiap bagian
dari bangsa dan negara Indonesai. Oleh karena itu asas wawasan nusantara tidak
boleh diabaikan.
Asas wawasan nusantara terdiri atas :
Kepentinga yang sama, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerja sama, dan
kesetiaan. Hal ini seluruhnya merupakan asas wawasan nusantara yang betul betul
harus dilaksanakan demi terjaganya kesatuan dalam kebhinekaan.
v
Pelaksaan atau Implementasi Wawasan
Nusantara
Wawasan Nusantara merupakan cara pandang
serta visi nasional Indonesia sehingga haruslah dipergunakan sebagai arahan,
acuan, pedoman dan tuntutan bagi seluruh individu bangsa Indonesia dalam
memeliharan dan membangun tuntutan bangsa dan NKRI. oleh karena itu, penerapan,
pelaksanaan atau implementasi wawasan nusantara harus tercermin pada pola
sikap, dan tindak yang selalu dan senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa
dan NKRI daripada kepentingan kelompok apalagi kepentingan pribadi.
Penerapan atau implementasi
wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan
wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh yaitu dalam hal hal berikut ini:
1.
Penerapan atau implementasi wawasan
nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggara negara
yang sehat dan dinamis, hal tersebut tampak dari wujud pemerintahan yang kuat,
aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
2.
Implementasi atau penerapan wawasan nusantara
dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar benar
menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara
adil dan merata. Disamping itu, penerapan wawasan nusantara mencerminkan
tanggungjawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan dan
mempertimbangkan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta
kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
3.
Penerapan Wawasan nusantara dalam segi
kehidupan sosial. Hal tersebut akan menciptakan sikap lahiriah dan batiniah
yang menghormati, menerima dan mengakui segala bentuk kebhinekaan atau
perbedaan sebagai karunia sang Pencipta.
4.
Penerapan wawasan nusantara dalam sendi
kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkembangkan kesadaran cinta tanah
air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap
warga negara Indonesia.
Resume dari Wawasan Nusantara :
Berdasarkan wilayah teritorialnya, Indonesia juga memiliki paham
archipelago concept, yakni laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah
Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai tanah air. Pada tahun1982 PBB
mengesahkan pembagian 3 wilayah zona perairan, yakni zona territorial, zona
kontinenten, dan zona ekonomi ekslusif. Pemikiran atas aspek sosial juga berpengaruh
sesuai sifatnya bahwa kebudayaan adalah warisan yg bersifat memaksa. Dalam
artian prosesnya yang begitu rumit karena banyaknya keragaman yg berbeda di
Indonesia menyebabkan tumbuuhnya semangat hidup bersama secara harmonis karena
persamaan keinginan untuk merdeka sejak dahulu.
Asas wawasan nusantara menjadi ketentuan dasar yang harus
dipenuhi, dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan agar tetap taat dan
setianya komponen atau unsur pembentuk bangsa. Wawasan nusantara juga harus
menentukan arah pandangan, baik itu kearah dalam (untuk persatuan dan kesatuan)
dan aspek keluar (ketahanan dan keamanan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar