Nama : Rahmah Yuliana
Kelas : 5KA44
NPM : 1B117174INTERNAL AUDITING
Internal
audit adalah sebuah organisasi independen, dan aktivitas obyektif
jaminan konsultasi yang dirancang untuk menambah nilai dan meningkatkan
operasi organisasi.
Internal Auditor ialah orang atau badan yang melaksanakan aktivitas Internal Audit.
Prinsip kode etik auditor internal
Auditor internal diharapkan menerapkan dan menegakkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.Integritas / kejujuran
Integritas auditor internal membangun kepercayaan dan dengan demikian memberikan dasar untuk landasan penilaian mereka. Integritas merupakan suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang mendasari kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji semua keputusan yang diambilnya. Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa, pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi dapat menerima kecurangan atau peniadaan prinsip. (Mulyadi, 2002)
2.Objektivitas
Auditor internal menunjukkan objektivitas profesional tingkat tertinggi
dalam mengumpulkan, mengevaluasi, dan mengkomunikasikan informasi
tentang kegiatan atau proses yang sedang diperiksa. Auditor internal
membuat penilaian yang seimbang dari semua keadaan yang relevan dan
tidak dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan mereka sendiri atau pun
orang lain dalam membuat penilaian.
Obyektivitas
adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan
anggota. Prinsip Obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak
memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta
bebas dari benturan kepentingan atau berada di bawah pengaruh pihak
lain. Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus
menujukkan obyektivitas mereka di berbagai situasi. Anggota dalam
praktik akuntan publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta
konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan
sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit intern yang bekerja dalam
kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan dan
pemerintah. Mereka harus melindungi integritas pekerjaannya dan
memelihara obyektivitas. (Mulyadi, 2002).
3.Kerahasiaan
Auditor internal menghormati nilai dan kepemilikan informasi yang
mereka terima dan tidak mengungkapkan informasi tanpa izin kecuali ada
ketentuan perundang-undangan atau kewajiban profesional untuk
melakukannya.
4.Kompetensi
Auditor internal menerapkan pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang diperlukan dalam pelaksanaan layanan audit internal.
PERBEDAAN DAN KESAMAAN MENGENAI TANGGUNG JAWAB DAN PELAKSANAAN AUDIT OLEH AUDITOR INTERN DAN EKSTERN:
Perbedaannya:
- Auditor ekstern bertanggung jawab kepemakai laporankeuangan yang mengandalkan auditor untuk memberikan kredibilitas terhadap laporan keuangan, sedangkan auditor intern bertanggung jawab ke manajemen.
- Keputusan mengenai materialitas dan resiko.
Kesamaannya:
- Sebagai auditor harus kompeten dan selalu objektif dalam melaksanakan pekerjaan dan melaporkan hasil auditnya
- Selalu menggunakan model resiko audit dalam menetapkan luasnya pengujian dan mengevaluasi hasil auditnya.
Tujuan dan tugas:
Pengauditan
internal pada dasarnya membantu anggota manajemen dalam meringankan
tanggung jawabnya dengan aktivitas penelaahan, rangkaian, penilaian, dan
analisa informasi aktivitas perusahaan secara layak.
Internal
Audit berfungsi untuk alat bantu manajemen guna menilai tingkat efektif
dan keefisienan pengendalian internal perusahaan, memberi saran ataupun
rekomendasi serta memberikan nilai tambah untuk manajemen sebagai dasar
pengambilan keputusan atau tindakan berikutnya.
Jenis-jenis audit dibedakan atas:
- Pemeriksaan Umum (General Audit), yaitu suatu pemeriksaan umum atas laporan keuangan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang independen dengan maksud untuk memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.
- Pemeriksaan Khusus (Special Audit), yaitu suatu bentuk pemeriksaan yang hanya terbatas pada permintaan auditee yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dengan memberikan opini terhadap bagian dari laporan keuangan yang diaudit, misalnya pemeriksaan terhadap penerimaan kas perusahaan.
Standars For The Professional Practice Of Internal Auditing:
Terdiri atas 3 (tiga) kategori, yaitu :
- Standar Atribut, yang berkenaan dengan karakterisitik auditor internal baik secara organisasional maupun individual dalam melaksanakan aktivitas auditnya.
- Standar Pelaksanaan, yang menjelaskan sifat aktivitas audit internal, dan manajemen atas aktivitas audit.
- Standar Implementasi, yang berkenaan dengan aplikasi standar atribut dan standar pelaksanaan dalam jenis audit tertentu (misalnya dalam audit kepatuhan, dan investigasi/audit fraud). Standar Implementasi dicirikan dengan kode “A” atau “C” pada Standar Atribut, dan Standar Pelaksanaan.
Tiga perbedaan audit utama antar audit operasional dan audit keuangan:
- Tujuan audit,
- Laporan Audit, dan
- Dimasukannya bidang non-keuangan kedalam bidang audit operasional.
- Hasil Financial Audit adalah berupa pendapat (opini) auditor secara independen dan obyektif tentang kewajaran laporan keuangan sesuai dengan kriteria standar yang telah ditetapkan, tanpa pemberian rekomendasi perbaikan.
- Sedangkan dalam audit kinerja, tidak hanya memberikan kesimpulan mengenai atau berdasarkan tahapan audit yang telah dilakukan, akan tetapi juga dilengkapi dengan rekomendasi untuk perbaikan dimasa mendatang
Praktek audit internal meliputi 3 kategori pokok, yaitu :
- Audit Keuangan, yang meliputi analisis aktivitas ekonomi perusahaan yang diukur dan dilaporkan berdasarkan metode akuntansi.
- Audit Kepatuhan, yang meliputi suatu review atas pengendalian keuangan dan operasi, serta transaksi untuk menentukan tingkat kepatuhan/kesesuaiannya dengan hukum, regulasi, standar dan prosedur yang berlaku/ada.
- Audit Operasional, yang meliputi review secara komprehensif atas berbagai fungsi dalam organisasi untuk menilai keekonomisan dan efisiensi operasi, serta keefektifan dalam pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
AUDIT OPERASIONAL
Suatu
pemeriksaan terhadap kegiatan operasi suatu perusahaan, termasuk
kebijakan akuntansi dan kebijakan operasional yang telah ditentukan oleh
manajemen, untuk mengetahui apakah kegiatan operasi tersebut sudah
dilakukan secara efektif, efisien, dan ekonomis.
Lingkup
audit operasi berkenaan dengan setiap pengendalian yang mempengaruhi
efisiensi atau efektivitas, sedangkan lingkup dari evaluasi pengendalian
internal atas pelaporan keuangan terbatas pada efektivitas pengendalian
internal atas laporan keuangan dan dampaknya terhadap penyajian yang
wajar dari laporan keuangan.
Jenis-jenis Audit Operasional
Menurut Agoes, S. (2004), “Audit operasional dibagi dalam 3 jenis, yaitu:
- Audit Fungsional (Functional Audit)
Fungsi
adalah sarana untuk mengkategorikan aktivitas perusahaan seperti fungsi
penjualan atau fungsi penagihan. Audit fungsional ini meliputi satu
fungsi atau lebih dalam organisasi. Keunggulan dari audit fungsional
adalah memungkinkan auditor melakukan spesialis. Kekurangan audit
fungsional adalah tidak dievaluasinya fungsi yang saling berkaitan.
2. Audit Organisasional (Organizational Audit)
2. Audit Organisasional (Organizational Audit)
Audit
operasional atas suatu organisasi menyangkut keseluruhan unit
organisasi seperti departemen, cabang, atau anak perusahaan.
Penekanan audit organisasional adalah seberapa efisien dan efektif
fungsi-fungsi dalam organisasi berinteraksi, rencana organisasi dalam
metode-metode untuk mengkoordinasikan aktivitas-aktivitas merupakan hal
yang penting dalam jenis pemeriksaan ini.
3. Penugasan Khusus (Special Assignment)
Penugasan
audit operasional khusus timbul atas permintaan manajemen. Terdapat
banyak variasi dalam pemeriksaan tersebut, misalnya penyelidikan
kemungkinan kecurangan dalam satu divisi.”
Tahap-Tahap Audit Operasional
Menurut (Arens dan Loebbecke, 2000), ada tiga tahap yang dilakukan dalam melakukan audit operasional yaitu:1. Perencanaan
Perencanaan dalam audit operasional serupa dengan perencanaan untuk audit atas laporan keuangan historis. Seperti dalam audit laporan keuangan, auditor operasional harus menentukan lingkup penugasan dan menyampaikan hal itu kepada unit organisasional, juga perlu menentukan staff yang tepat dalam penugasan, mendapatkan informasi mengenai latar belakang unit organisasional, memakai struktur pengendalian intern, serta menentukan bahan bukti yang tepat yang harus dikumpulkan. Perbedaan utama antara perencanaan audit operasional dengan audit laporan keuangan adalah sangat banyaknya keragaman dalam audit operasional. Oleh karena keragamannya, seringkali sulit menentukan tujuan khusus pada suatu audit operasional, sehingga tujuannnya akan didasarkan pada kriteria yang dikembangkan untuk penugasan.
2. Pengumpulan dan evaluasi bahan bukti
Dengan cara yang sama seperti pada audit keuangan, auditor operasional harus mengumpulkan cukup bahan bukti yang kompeten agar dapat menjadi dasar yang layak guna menarik suatu kesimpulan mengenai tujuan yang sedang diuji.
3. Pelaporan dan tindak lanjut
Dua perbedaan utama dalam laporan audit operasional dan keuangan yang mempengaruhi laporan audit operasional. Pertama, dalam audit operasional, laporan biasanya dikirim hanya untuk pihak manajemen, dan satu salinan untuk unit yang diperiksa. Tidak adanya pemakaian pihak ketiga, mengurangi pembakuan kata-kata dalam laporan audit operasional. Kedua, keragaman audit operasional memerlukan penyusunan laporan secara khusus untuk menyajikan ruang lingkup audit, temuan-temuan dan rekomendasi-rekomendasi.
Hubungan kedua faktor ini mengakibatkan banyak perbedaan dalam laporan auditoperasional. Penulisan laporan seringkali memakan banyak waktu agar temuan-temuan dan rekomendasi disampaikan secara jelas. Tindak lanjut merupakan hal yang biasa dalam audit operasional di saat rekomendasi-rekomendasi disampaikan kepada manajemen, yang tujuannya adalah untuk memastikan apakah perubahan-perubahan yang direkomendasikan telah dilakukan dan jika tidak apakah alasannya
AUDIT KEUANGAN PEMERINTAH
Audit
sektor publik adalah pemeriksaan terhadap pemerintah yang dilakukan
untuk mengetahui pertanggung jawaban (akuntabilitas) atas pengelolaan
dana masyarakat (publicmoney)
JENIS AUDIT SEKTOR PUBLIK
Berdasarkan UU no. 15 tahun 2004 dan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), terdapat tiga jenis audit keuangan Negara, yaitu:
1. Audit Keuangan
Adalah audit atas laporan keuangan yang bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance), apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
2. Audit Kinerja
Adalah audit yang dilakukan secara objektif dan sistematis terhadap berbagai macam bukti untuk menilai kinerja entitas yang diaudit dalam hal ekonomi, efisiensi, dan efektivitas, dengan tujuan untuk memperbaiki kinerja dan entitas yang diaudit dan meningkatkan akuntabilitas publik.
3. Audit dengan Tujuan Tertentu
Adalah audit khusus, diluar audit keuangan dan audit kinerja yang bertujuan untuk memberikan kesimpulan atas hal yang diaudit.
Berdasarkan UU no. 15 tahun 2004 dan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), terdapat tiga jenis audit keuangan Negara, yaitu:
1. Audit Keuangan
Adalah audit atas laporan keuangan yang bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance), apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
2. Audit Kinerja
Adalah audit yang dilakukan secara objektif dan sistematis terhadap berbagai macam bukti untuk menilai kinerja entitas yang diaudit dalam hal ekonomi, efisiensi, dan efektivitas, dengan tujuan untuk memperbaiki kinerja dan entitas yang diaudit dan meningkatkan akuntabilitas publik.
3. Audit dengan Tujuan Tertentu
Adalah audit khusus, diluar audit keuangan dan audit kinerja yang bertujuan untuk memberikan kesimpulan atas hal yang diaudit.
Sistem Audit Keuangan Sektor Publik
1) Pemeriksaan Siklus Pendapatan
Tujuan audit siklus pendapatan adalah untuk mengungkapkan ada tidaknya
salah saji yang material dalam proses Pendapatan Daerah/Organisasi, Dana
Perimbangan, dan Pendapatan Lain-lain yang sah.
Jenis koreksi pembukuan yang harus dilakukan atas pendapatan adalah sebagai berikut:
- Kesalahan pembukuan dan/atau penyajian saldo awal tahun anggaran/sisa perhitungan anggaran tahun lalu.
- Kesalahan pembukuan dan/atau penyajian pendapatan daerah.
- Kesalahan pembukuan dan/atau penyajian saldo akhir tahun anggaran sisa perhitungan anggaran tahun perhitungan.
- Kesalahan penyajian dalam daftar lampiran perhitungan anggaran tahun anggaran perhitungan.
- Kesalahan yang wajib dikoreksi oleh auditor, yang terdiri atas:
- Kesalahan pembukuan (kekeliruan pencatatan).
- Kesalahan pembebanan.
- Kesalahan penjumlahan dan pengurangan angka (aritmatika).
2) Pemeriksaan Siklus Belanja
Tujuan audit siklus belanja adalah untuk memperoleh bukti mengenai
masing-masing asersi yang signifikan, yang berkaitan dengan transaksi
dan saldo siklus belanja.
- Berbagai proses dan keputusan untuk memperoleh barang dan jasa yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan organisasi sektor publik. Dua kelompok transaksi utama dalam siklus ini adalah transaksi pembelian dan pengeluaran kas. Kedua transaksi tersebut mempengaruhi berbagai akun berikut:
- Kas,
- Persediaan barang habis pakai,
- Aktiva tetap,
- Aktiva lain-lain,
- Utang.
- Risiko bawaan pos belanja organisasi sektor publik pada banyak organisasi sangatlah tinggi. Ada berbagai faktor yang menyebabkan tingginya risiko bawaan siklus belanja ini, yaitu:
- Volume transaksi yang selalu tinggi,
- Pembelanjaan dan pengeluaran tanpa otoritasi yang dapat terjadi,
- Pembelian aset yang tidak perlu,
- Masalah akuntansi yang berkembang.
- Tingginya volume transaksi akan memperbesar kemungkinan terjadinya salah saji. Semakin tinggi volume transaksi, semakin tinggi kemungkinan kesalahan pencatatan transaksi tersebut. Disamping itu, juga ada kemungkinan bahwa organisasi sektor publik melakukan pembelian aset yang tidak perlu.
- Tingginya risiko bawaan siklus belanja menyebabkan banyak organisasi sektor publik memprioritaskan atau memperluas struktur pengendalian internal siklus belanja untuk mencegah dan mendeteksi salah saji. Seperti siklus pendapatan, pengujian pengendalian umumnya tidak mengurangi risiko pengendalian asersi hak dan kewajiban. Jadi, auditor dapat menggunakan kombinasi strategi risiko pengendalian yang ditetapkan lebih rendah dan pengujian subtantif.
- Pengujian pengendalian tergantung pada pertimbangan biaya manfaat. Auditor harus membandingkan biaya melakukan pengujian pengendalian internal degnan penghematan yang diperoleh akibat berkurangnya pengujian substantif.
3) Pemeriksaan Aktiva Tetap
Aktiva tetap merupakan aset/harta yang dimiliki oleh organisasi sektor
publik yang digunakan dalam kegiatan operasi organisasi. Tujuan audit
aktiva tetap adalah untuk memperoleh bukti tentang setiap asersi
signifikan yang berkaitan dengan transaksi dan saldo aktiva tetap. Audit
atas aktiva tetap sangat penting karena biasanya aktiva tetap merupakan
aset/kekayaan terbesar yang dimiliki oleh suatu organisasi sektor
publik.
4) Pemeriksaan Jasa Personalia
Siklus
jasa personalia sangat penting karena masalah gaji, pajak penghasilan
pegawai, dan biaya ketenagakerjaan lainnya merupakan komponen biaya
utama di hampir semua entitas.
5) Pemeriksaan Siklus Investasi (Pembiayaan)
Investasi
ini pada umumnya merupakan bagian dari strategi jangka panjang suatu
organisasi sektor publik. Jangka waktu investasi sementara tidak lebih
dari satu periode akuntansi. Risiko salah saji pada transaksi investasi
organisasi sektor publik umumnya rendah karena jarangnya transaksi yang
terjadi.
6) Pemeriksaan Siklus Saldo Kas
Saldo
kas berasal dari pengaruh kumulatif siklus belanja, siklus investasi,
dan siklus jasa personalia. Tujian audit saldo kas adalah untuk
memperoleh bukti tentang masing-masing asersi yang signifikan, ynag
berkaitan dengan transaksi dan saldo kas. Tujuan audi ditentukan
berdasarkan kelima kategori asersi laporan keuangan:
- Asersi keberadaan dan keterjadian
- Asersi kelengkapan
- Asersi hak dan kewajiban
- Asersi penilaian dan pengalokasian
- Asersi pelaporan dan pengungkapan
TEKNIK AUDIT KEUANGAN SEKTOR PUBLIK
Prosedur analitis (Analitycal Procedures)
Prosedur ini meliputi perhitungan dan penggunaan rasio-rasio sederhana,
analisis vertikal, atau laporan persentase, perbandingan jumlah yang
sederhana dengan data historis atau anggaran, serta penggunaan model
matematis dan statistik, seperti analisis regresi.
Inspeksi (Inspecting)
Inspeksi meliputi pemeriksaan yang rinci terhadap dokumen dan catatan
serta pemeriksaan sumber daya berwujud. Inspeksi seringkali digunakan
dalam mengumpulkan dan mengevalusai bukti, baik bottom-up mapun top-down.
Dengan melakukan inspeksi atas dokumen, auditor dapat menentukan
ketepatan persyaratan dalam faktur atau kontrak yang memerlukan
pengujian bottom –up atas akuntansi transaksi tersebut.
Konfirmasi (Confirming)
Kegiatan
konfirmasi adalah bentuk kegiatan keterangan yang memungkinkan auditor
memperoleh informasi secara langsug dari sumber independen di luar
organisasi sektor publik yang di audit. Dalam kasus yang lazim, klien
(organisasi yang di audit) mengajukan permintaan kepada pihak luar
secara tertulis, namun auditor yang mengirimkan permintaan keterangan
tersebut.
Permintaan keterangan (Inquiring)
Kegiatan
ini meliputi permintaan keterangan secara lisan maupun tertulis oleh
auditor. Permintaan keterangan tersebut biasanya ditunjukan kepada
manajemen atau karyawan organisasi sektor publik, yang umumnya berupa
pernyataan-pernyataan yang timbul setelah dilaksanakannya prosedur
analitis. Auditor juga dapat secara langsung meminta keterangan kepada
pihak external.
Perhitungan (Counting)
Dua aplikasi yang paling umum adalah perhitungan (counting)
adalah (1) perhitungan fisik sumber daya berwujud, seperti jumlah kas
dan persediaan yang ada dan (2) akuntansi seluruh dokumen, dengan nomor
urut yang telah dicetak (prenumbered).
Penelusuran (Tracing)
Dalam
penelusuran seringkali disebut penelusuran ulang, auditor (1) memilih
dokumen yang dibuat pada saat transaksi dilaksanakan, dan (2) menentukan
bahwa informasi yang diberikan oleh dokumen tersebut telah dicatat
dengan benar dalam catatan akuntansi (jurnal dan buku besar).
Pemeriksaan bukti pendukung (Vouching)
Pemeriksaan bukti pendukung meliputi (1) pemilihan ayat jurnal dalam
catatan akuntansi, dan (2) mendapatkan serta memeriksa dokumen yang
digunakan sebagai dasar ayat jurnal tersebut untuk menentukan validitas
dan ketelitian pencatatan akuntansi.
Pengamatan (observing)
Pengamatan
berkaitan dengan memerhatikan dan menyaksikan pelaksanaan beberapa
kegiatan atau proses. Kegiatannya berupa pemrosesan rutin atau jenis
transaksi tertentu, seperti penerimaan kas, untuk melihat apakah para
pekerja sedang melaksanakan tugas yang telah diberikan sesuai dengan
kebijakan dan prosedur organisasi sektor publik.
Pelaksanaan ulang (Reforming)
Salah satu prosedur audit yang penting adalah pelaksanaan ulang
perhitungan dan rekonsiliasi ynag dilakukan oleh organissasi sektor
publik yang di audit. Auditor juga dapat melakukan ulang beberapa aspek
pemrosesan transaksi tertentu untuk menentukan bahwa pemrosesan awal
sudah sesuai dengan pengendaliaan internal yang sudah dirumuskan.
Teknik audit berbantuan computer
Apabila catatan akuntansi organisasi sektor publik dilaksanakan melalui
media elektronik, maka auditor dapat menggunakan teknik ini untuk
membantu melaksanakan beberapa prosedur yang telah diuraikan sebelumnya.
Pengendalian internal
Pengendalian
internal adalah rencana, metoda, prosedur, dan kebijakan yang didesain
oleh manajemen untuk memberi jaminan yang memadai atas tercapainya
efisiensi dan efektivitas operasional, kehandalan pelaporan keuangan,
pengamanan terhadap aset, ketaatan/kepatuhan terhadap undang-undang,
kebijakan dan peraturan lain.
Pengendalian
intern yang digunakan dalam suatu entitas merupakan faktor yang
menentukan keandalan laporan keuangan yang dihasilkan oleh entitas. Oleh
karena itu, sebelum auditor melaksanakan audit secara mendalam atas
informasi yang tercantum dalam laporan keuangan, standar pekerjaan
lapangan kedua mengharuskan auditor memahami pengendalian intern yang
berlaku dalam entitas.
Prinsip-prinsip Sistem Pengendalian Intern
Untuk dapat mencapai tujuan pengendalian akuntansi, suatu sistem harus memenuhi enam prinsip dasar pengendalian intern yang meliputi:
1. Pemisahan fungsi
Tujuan utama pemisahan fungsi untuk menghindari dan pengawasan segera atas kesalahan atau ketidakberesan. Adanya pemisahan fungsi untuk dapat mencapai suatu efisiensi pelaksanaan tugas.
Tujuan utama pemisahan fungsi untuk menghindari dan pengawasan segera atas kesalahan atau ketidakberesan. Adanya pemisahan fungsi untuk dapat mencapai suatu efisiensi pelaksanaan tugas.
2. Prosedur pemberian wewenang
Tujuan prinsip ini adalah untuk menjamin bahwa transaksi telah diotorisir oleh orang yang berwenang.
3. Prosedur dokumentasi
Dokumentasi yang layak penting untuk menciptakan sistem pengendalian akuntansi yang efektif. Dokumentasi memberi dasar penetapan tanggungjawab untuk pelaksanaan dan pencatatan akuntansi.
4. Prosedur dan catatan akuntansi
Tujuan pengendalian ini adalah agar dapat disiapkannya catatan – catatan akuntansi yang yang teliti secara cepat dan data akuntansi dapat dilaporkan kepada pihak yang menggunakan secara tepat waktu.
5. Pengawasan fisik
Berhubungan dengan penggunaan alat-alat mekanis dan elektronis dalam pelaksanaan dan pencatatan transaksi.
6. Pemeriksaan intern secara bebas
Menyangkut pembandingan antara catatan asset dengan asset yang betul-betul ada, menyelenggarakan rekening-rekening
kontrol dan mengadakan perhitungan kembali gaji karyawan. Ini bertujuan untuk mengadakan pengawasan kebenaran data.
Elemen Pengendalian Internal :
- Lingkungan Pengendalian
- Sistem Akuntansi
- Prosedur Pengendalian
Pengertian dari macam-macam pengendalian intern:
Lingkungan Pengendalian
Lingkungan
Pengendalian dari suatu organisasi menekankan pada berbagai macam
faktor yang secara bersamaan mempengaruhi kebijakan dan prosedur
pengendalian.
Sistem Akuntansi
Sistem
akuntansi tidak hanya digunakan untuk menghasilkan laporan keuangan
saja, tetapi juga menghasilkan pengendalian manajemen.
Prosedur Pengendalian
Prosedur
pengendalian merupakan kebijakan dan aturan mengenai kelakuan karyawan
yang dibuat untuk menjamin bahwa tujuan pengendalian manajemen dapat
tercapai.
KETERBATASAN DALAM PENGENDALIAN INTERNAL
Keterbatasan-keterbatasan tersebut menurut Mulyadi (2002 : 181) adalah:
1) Kesalahan dalam pertimbangan;
Kesalahan dalam mempertimbangkan keputusan bisnis yang diambil atau dalam melaksanakan tugas rutin yang biasanya dilakukan oleh manajemen atau personel lain. Kesalahan ini dapat disebabkan oleh tidak memadainya informasi yang diterima, keterbatasan waktu, dan tekanan lain.
Kesalahan dalam mempertimbangkan keputusan bisnis yang diambil atau dalam melaksanakan tugas rutin yang biasanya dilakukan oleh manajemen atau personel lain. Kesalahan ini dapat disebabkan oleh tidak memadainya informasi yang diterima, keterbatasan waktu, dan tekanan lain.
2) Gangguan;
Adanya kekeliruan dalam memahami perintah, terjadinya kesalahan karena kelalaian dan perubahan yang bersifat sementara atau permanent dalam personil atau dalam sistem dan prosedur yang diterapkan.
3) Kolusi;
Kerja sama antara pihak-pihak yang terkait, yang mana seharusnya antara pihak-pihak tersebut saling mengawasi, tetapi malah saling bekerja sama untuk menutupi kesalahan-kesalahan yang dibuat baik secara sengaja maupun tidak sengaja.
4) Pengabaian oleh manajemen;
Manajemen mengabaikan kebijakan dan prosedur yang telah diterapkan semata-mata untuk kepentingan pribadinya sehingga pengendalian internal tidak berfungsi secara baik.
5) Biaya vs. manfaat;
Biaya yang telah dikeluarkan untuk penerapan pengendalian internal tidak boleh melebihi manfaat yang diharapkan dari adanya penerapan pengendalian internal tersebut.
https://www.kompasiana.com/ema_surya/556c4665589373c6038b4567/audit-internal-audit-operasional-audit-sektor-publik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar